Sunday, December 23, 2012

Imigrasi Punya Bukti Foto, Cynthiara Alona Kekeuh Ngaku Tak Bersalah

Jakarta - Pihak Imigrasi sudah membeberkan beberapa bukti yang menguatkan artis Cynthiara Alona bersalah soal penggunaan paspor palsu. Termasuk foto saat Alona sedang diperiksa pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Namun Cynthiara rupanya kekeuh tak mengaku bersalah. Menurut kuasa hukum Alona, Ranto P Simanjuntak, foto tersebut tidak bisa menjadi alat bukti.

"Kami menyatakan bahwa penyidik kayaknya kehilangan cara pembuktian sebagaimana UU atau ketentuan sebagai penyidikan. kita mengacu kepada KUHAP. dia yang mendalilkan adanya tertangkap tangan. Tertangkap tangan kan membuktikan, bukan menunjukkan foto," terangnya saat berbincang melalui ponselnya, Sabtu (22/12/2012) PGEgaHJlZj0iaHR0cDovL2FkaXByYW1hbmEuY29tLzIwMTIvMTEvZHViYWktZGFwYXQtYmFuZ3VuLW1hbC10ZXJiZXNhci1kaWR1bmlhLmh0bWwNIiB0YXJnZXQ9Il9ibGFuayIgcmVsPSJub2ZvbGxvdyI+bWFsPC9hPg==am.

"Foto itu hanya petunjuk, bukan alat bukti. Kita bicara KUHAP. kalau dikatakan Imigrasi menunjukkan adanya foto Alona, itu bagian dari upaya dan penyidik membenarkan tindakannya. Karena menurut akal dan ketentuan hukum dalam KUHAP, harusnya dia membuktikan tertangkap tangan, ada BAP, ada bukti pernah menahan Alona," sambungnya berdalih.

Ranto menambahkan, dirinya juga tak yakin dalam foto tersebut adalah foto kliennya. "Karena foto itu siapa yang bisa mengatakan itu dia (Alona). saya bicara hukumnya, secara hukum itu bukan alat bukti. Menurut saya dia yang perlu ditangkap. Di foto itu bukan Alona, saya yakin itu," ujarnya.

Alona dicurigai memiliki paspor palsu setelah melakukan perjalanan ke Singapura pada 17 Oktober 2012 lalu. Bintang film 'Kutunggu Jandamu' itu membantah telah melakukan perjalanan tersebut.

Akibat terbukti bersalah, Alona pun kini sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak 11 Desember lalu. Sementara upaya Alona untuk sidang praperadilan kasus tersebut ditolak Pengadilan Negeri Tangerang.

(kmb/kmb)

No comments:

Post a Comment