Tuesday, December 11, 2012

Telat Buat Akta Kelahiran Anaknya, Adele Terancam Denda Belasan Juta

Jakarta - Penyanyi bersuara emas, Adele, telah melahirkan anak pertamanya bersama Simon Konecki pada 19 Oktober lalu. Namun karena belum juga membuatkan akta kelahiran untuk anaknya, Adele terancam denda sekitar Rp 15 juta.

"Sebagian besar orangtua mendaftarkan bayinya beberapa minggu setelah kelahiran dan karena batas maksimum denda 1000 Pound Sterling," ucap sumber seperti dilansir Showbiz Spy, Rabu (12/12/2012).

Para ibu yang baru melahirkan anaknya, memiliki waktu hingga 42 hari untuk membuat akte kelahiran. Namun 51 hari setelah kelahiran Anaknya, Adele belum juga membuatnya.

"Ada banyak alasan mengapa orang tua terlambat," tambah sang sumber.

Adele dan Simon mulai berpacaran pada pertengahan 2011 lalu. Mereka pertama kali tampil berduaan di depan publik pada Januari lalu. Hingga kini, pelantun 'Turning Tables' itu belum mengumumkan nama anak laki-lakinya.


(ich/ast)

No comments:

Post a Comment