Saturday, February 9, 2013

CC: Saya Minta Andhika Dilepaskan

Jakarta - Nasib ironis harus diterima mantan vokalis Kangen Band, Andhika. Andhika harus di penjara satu jam setelah resmi menikah dengan ABG berinisial CC.

Hal itu harus terjadi karena sampai saat ini, Andhika masih menjalani proses pemeriksaan atas tuduhan membawa lari CC. CC sendiri pun meminta agar sang suami bisa cepat dilepaskan.

"Saya minta Andhika dilepaskan, karena saya tidak merasa dirugikan," ungkap kuasa hukum Andhika, Ferry Juan menirukan suara CC kepada detikHOT, Sabtu (9/2/2013).

Ferry sendiri menjelaskan pada awalnya Andhika hanya diganjar dengan pasal 332 tentang membawa lari anak tanpa izin. Tapi, sejalan dengan proses pemeriksaan, Andhika justru 'dihadahi' pasal baru yaitu pasal 82 UU Perlindungan anak.

Pasal terakhir itu lah yang membuat Andhika ditahan. "Harusnya semua selesai saat Andhika dan CC menikah. Tapi karena pasal 82 itu, makanya dia masih ditahan," tuturnya.

(fk/mmu)

No comments:

Post a Comment