Monday, February 18, 2013

Ditahan di Polres, Pengacara: Karier Eza Gionino Hancur Lebur


Jakarta - Eza Gionino harus menerima kenyataan pahit mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan. Eza ditahan atas kasus dugaan pemukulan yang dilakukannya kepada mantan kekasihnya, Ardina Rasti.

Penahanan tersebut pun mengancam karier sosok bintang sinetron 'Putih Abu-abu' itu. Hal itu terlihat dari kontrak-kontrak kerja Eza yang terbengkalai karena penahanan tersebut.

"Ya hancur lebur lah (kontrak kerja). Bagaimana lagi? Dari sinetron stripping di 'Putih Abu-abu' sudah di cut akhirnya," ujar kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko, SH saat ditemui di Gedung Perintis Kemerdekaan (Gedung Pola), Jalan Proklamasi, No.56, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2013).

Hendarsam pun menyampaikan bahwa Eza kecewa dengan pemutusan kerja tersebut. Tak hanya soal pemutusan kontrak kerja, ia pun juga menyayangkan sikap Rasti yang terus memojokkannya.

"Yang pasti kekecewaan yang besa lah. Satu, dia tidak menyangka bahwa Rasti sedemikian kejam, dan serius mengenai perkara ini," ungkapnya.

"Kedua, banyak hal yang mungkin di awal-awal dia tidak bisa terima. Apa yang diungkapkan tidak sesuai kenyataan. Selama ini saya diam, bang katanya. Saya diam karena saya disuruh diam. Tapi akhirnya kok makin parah," sambungnya.


(fk/fk)

No comments:

Post a Comment