Wednesday, February 20, 2013

Eza Gionino Hanya Tinggal Menunggu Waktu Sidang


Jakarta - Eza Gionino saat ini tengah terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya Ardina Rasti. Berkas Eza pun seperti hanya tinggal menunggu hari untuk dikembalikan ke Kejaksaan.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto. Rikwanto pun memprediksi berkas Eza akan selesai pada Jumat besok.

"Eza tersangka kasus penganiayaan saat ini sedang dalam proses penahanan, berkas perkara selesai P19. Kita harapkan Jumat dibalikkan ke Jaksa," ujar Rikwanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (20/2/2013).

Rikwanto menambahkan pihak penyidik sudah memeriksa lima saksi untuk kasus tersebut. Salah satu saksi kuncinya adalah satpam yang menjaga rumah Rasti.

"Berdasarkan petunjuk jaksa kita periksa lima saksi, ada satpam dan beberapa orang yang tahu alur itu dikaitkan oleh kami," jelasnya.

Sedangkan untuk pasalnya sendiri, Eza pun disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.

(fk/ast)

No comments:

Post a Comment