Friday, February 15, 2013

Hotma Siapkan Saksi Ahli untuk Bebaskan Raffi Ahmad

Jakarta - Berbagai cara dilakukan kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompoel untuk membebaskan kliennya. Salah satu usahanya adalah memunculkan saksi ahli.

Hotma pun mengaku sudah berkonsultasi dengan Raffi perihal kemungkinan memunculkan saksi ahli itu.

"Konsultasi, tindakan hukum apa yang akan diambil. Kita memberitahu kepada Raffi hak hukum dia apa saja," ungkap Hotma saat ditemui di BNN, Jumat (15/2/2013).

"Hak hukum dia itu berupa minta penangguhan penahanan dan saksi-saksi ahli, itu hak yang kita ajukan," jelasnya.

Hotma juga menambahkan, pihaknya sudah mengajukan surat penangguhan penahan untuk Raffi. Surat sudah diajukan hari ini.

"Per hari ini baru diajukan surat penangguhan, jadi mungkin baru Senin mendapat jawaban. Tapi, yang penting surat ini bisa diterima atau enggak dulu," ujarnya.

(fk/mmu)

No comments:

Post a Comment