Thursday, February 14, 2013

Ini Upaya Hotma Sitompoel Bebaskan Raffi Ahmad

Jakarta - Setelah remi menjadi pembela Raffi Ahmad, Hotma Sitompoel telah mengupayakan langkah-langkah awal agar masalah hukum kliennya bisa segera selesai. Selain penangguhan penahanan, apa lagi upaya Hotma?

Pengacara kondang itu mengaku pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi ahli untuk kasus Raffi. Ia pun berharap adanya saksi ahli dari pihaknya akan meringankan Raffi.

"Saya akan mengajukan saksi-saksi yang meringankan dan saksi-saksi ahli kita. Jangan saksi ahli dari BNN saja, saksi ahli kita juga patut didenger," ungkapnya saat ditemui di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2013).

Hotma menambahkan, soal penangguhan penahanan juga telah diupayakan olehnya. "Alasannya banyak kalau adanya penangguhan penahanan. Hak penangguhan itu kembali lagi ada kepada BNN," terangnya.

Hotma menjelaskan, dirinya dan Raffi tak pernah membahas masalah pribadi dengannya. Menurutnya Raffi hanya ingin kembali bekerja sebagaimana biasanya.

"Raffi kepengen kerja, itu aja. Keluarga dengan sangat meminta saya untuk membantu anaknya," terangnya.



(kmb/mmu)

No comments:

Post a Comment