Monday, February 4, 2013

Pengacara: Raffi Tulang Punggung Keluarga, Saya Harap Dia Bebas


Jakarta - Raffi Ahmad sudah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan terkait kasus narkoba yang menimpanya. Ia berharap setelah itu, kasusnya bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Rahmat Harahap yang mengaku ditunjuk Raffi untuk menjadi kuasa hukumnya pun berharap yang terbaik untuk kliennya. Bahkan, ia berharap Raffi dibebaskan karena ia sebagai tulang punggung keluarga.

"Raffi itu tulang punggung keluarga, jadi saya harap Raffi bisa kembali seperti berkumpul sama keluarga," ungkapnya saat ditemui di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (4/2/2013).

Setelah menandatangani BAP tambahan itu, Raffi memang harus kembali menjalani 20 hari penahanan. Sementara enam orang lainnya yang menjadi tersangka kini dimaskukkan ke Panti Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

"Biar final BAP-nya, makanya ada penambahan. 20 hari harus dimanfaatkan untuk selesai," tuturnya.

(nu2/nu2)

No comments:

Post a Comment